6 Macam macam HAM yang Dimiliki Setiap Individu beserta Contohnya

 Macam macam HAM – Setiap warga negara memiliki hak dalam melakukan berbagai hal di negaranya. Nah, hak inilah yang disebut dengan HAM atau Hak Asasi Manusia. Nah, karena keberadaan HAM ini sangat penting, oleh sebab itu kali ini akan dibahas mengenai HAM beserta dengan macam-macam HAM.


Tujuannya adalah agar Anda lebih tahu sebenarnya apa saja si hak yang Anda miliki selama menjadi warga negara Indonesia. Mau tau apa saja, simak informasi selengkapnya di bawah ini.



Pengertian HAM


Setiap warga negara memiliki hak dalam melakukan berbagai hal di negaranya 6 Macam macam HAM yang Dimiliki Setiap Individu beserta Contohnya
jagad.id

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh seseorang sejak ia berada di dalam kandungan. Sedangkan pengertian HAM menurut PBB adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan manusia yang tanpa adanya hak tersebut maka manusia mustahil hidup sebagai seorang manusia.


Pada umumnya, kebanyakan orang memahami jika HAM adalah hak mutlak yang dimiliki oleh seorang manusia yang terlepas dari berbagai persoalan bangsa, agama, bahasa, lokasi, asal usul etnis maupun status lainnya. Hak ini juga berlaku secara universal dimana pun Anda berada.


Adapun dasar dari HAM di Indonesia adalah UUD 1945 yang tertera dalam pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 31 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1.


Nah, Hak Asasi Manusia sendiri dibagi menjadi beberapa macam diantaranya adalah hak pribadi, hak asasi hukum hak asasi politik dan lainnya. Setiap jenis HAM memiliki karakteristik masing-masing.


Macam-Macam HAM


Setiap warga negara memiliki hak dalam melakukan berbagai hal di negaranya 6 Macam macam HAM yang Dimiliki Setiap Individu beserta Contohnya
internasional.kompas.com

Berbicara soal macamnya, berikut ini adalah macam-macam HAM yang bisa Anda ketahui.


Hak Asasi Pribadi (Personal Right)


Apa yang dimaksud dengan hak asasi pribadi? Hak asasi pribadi adalah hal asai yang memiliki hubungan dengan kehidupan pribadi seseorang. Adapun contoh dari hak asasi ini seperti:



  • Kebebasan untuk bergerak, bernapas, dan juga berpindah tempat.

  • Kebebasan dan mengeluarkan pendapat di muka umum.

  • Kebebasan dalam berorganisasi dan berkumpul.

  • Kebebasan dalam memilih atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

  • Kebebasan untuk hidup sesuai dengan yang diinginkan tanpa ada paksaan.

  • Kebebasan dalam berperilaku dan berkembang dan masih banyak lainnya.


Hak Asasi Politik


Hak asasi politik merupakan hak asasi yang dimiliki oleh seseorang yang berkaitan dengan kehidupan politik baik dalam pemerintah maupun memilih dan dipilih. Adapun contoh hak asasi politik antara lain adalah sebagai berikut:



  • Hak dalam memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota, dan lainnya.

  • Hak dalam mengikuti berbagai kegiatan pemerintahan. Hak untuk mendirikan partai politik maupun organisasi politik lainnya.

  • Hak untuk mengajukan petisi.

  • Hak untuk diangkat dalam suatu jabatan pemerintahan dan masih banyak lainnya.


Hak Asasi Hukum


Hak asasi hukum masuk dalam macam-macam HAM. Jenis hak asasi ini adalah hak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. Contoh dari hak asasi hukum adalah sebagai berikut:



  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan pemerintah.

  • Hak untuk mendapatkan keadilan di mata hukum dan pemerintah.

  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil.

  • Hak untuk mendapatkan pembelaan hukum.

  • Hak atas layanan dan perlindungan hukum dan masih banyak lainnya.


Hak Asasi Ekonomi


Hak asasi ekonomi adalah hak yang memiliki hubungan dengan perekonomian, contoh dari hak asasi hukum antara lain adalah sebagai berikut:



  • Kebebasan dalam melakukan transaksi jual beli.

  • Kebebasan dalam melaksanakan perjanjian kontrak yang berikatan dengan perekonomian.

  • Kebebasan dalam melakukan sewa menyewa dan hutang piutang.

  • Kebebasan dalam memiliki sesuatu.

  • Kebebasan dalam menikmati sumber daya alam.

  • Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

  • Hak untuk memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak dan masih banyak lainnya.


Hak Asasi Peradilan


Hak asasi peradilan merupakan hak asasi untuk diperlakukan sama untuk mendapatkan keadilan. Adapun contoh hak asasi ini antara lain adalah sebagai berikut:



  • Hak untuk mendapatkan pembelaan hukum di depan pengadilan.

  • Hak dalam hal persamaan atas perlakuan penangkapan, penggeledahan, penyidikan dan juga penahanan di muka hukum.

  • Hak dalam mendapatkan kepastian hukum.

  • Hak untuk menolak digeledah jika tidak ada surat penggeledahan.

  • Hak untuk mendapatkan perlakukan yang adil di muka hukum dan masih banyak lainnya.


Hak Asasi Sosial Budaya


Hak ini adalah hak yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Adapun contoh hak asasi sosial budaya antara lain adalah sebagai berikut:



  • Hak untuk menentukan, memilih serta mendapatkan pendidikan.

  • Hak untuk mengembangkan kebudayaan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki.

  • Hak untuk mendapatkan pengajaran

  • Hak untuk bersosialisasi dengan sesama.

  • Hak dalam mengembangkan hobi.

  • Hak untuk mendapatkan jaminan sosial.

  • Hak untuk berkomunikasi.

  • Hak untuk berteman.

  • Hak untuk melahirkan kebudayaan baru.

  • Hak untuk saling dihormati sesama masyarakat.

  • Hak untuk mengejar cita-cita sesuai dengan yang diinginkan dan masih banyak lainnya.


Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dimiliki oleh manusia. Dari macam-macam HAM yang sudah disebutkan di atas tentunya membuat manusia menjadi sadar bahwa selama manusia hidup maka ia memiliki hak-hak yang harus dimiliki.


Nah, hak-hak ini mulai dari hak asasi pribadi, hak asasi politik, hak asasi hukum, hak asasi peradilan, hak asasi sosial budaya dan masih banyak hak asasi lainnya. Dengan adanya informasi mengenai macam-macam HAM ini semoga membuat kita semua sadar bahwa kita memiliki hak yang sangat penting untuk diterima. Semoga adanya informasi ini juga bisa memberikan manfaat.