Perjanjian Linggarjati – Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sejarah yang panjang untuk bisa mencapai suatu kemerdekaan. Ada banyak air mata dan darah yang ditumpahkan oleh para pahlawan negeri demi mencapai kemerdekaan yang bisa dinikmati hingga saat ini.
Selama 3 setengah abad Indonesia dijajah ternyata bisa mencapai kemerdekaan yang hakiki. Salah satu perjuangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah dengan melaksanakan Perjanjian Linggarjati.
Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Linggarjati? Perjanjian Linggarjati merupakan suatu perjanjian yang terjadi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda dimana pihak Inggris dijadikan sebagai mediator. Perjanjian ini dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 November 1946 setelah kemerdekaan.
Adapun perjanjian ini dilaksanakan di Linggarjati, Cirebon. Hal ini juga yang menjadikan perjanjian ini disebut dengan Perjanjian Linggarjati. Adapun perjanjian ini sendiri disahkan secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947.
Dalam perjanjian ini juga berisikan perjanjian yang meliputi bahwa Belanda harus mengakui wilayah Indonesia secara de facto saat proses pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Contents
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati tentunya ada karena suatu alasan tertentu. Perjanjian ini dilatarbelakangi oleh masuknya AFNEI yang diboncengi oleh NICA yang masuk ke Indonesia.
Hal ini dipengaruhi oleh Jepang yang menetapkan status quo’ di Indonesia sehingga menyebabkan munculnya konflik antara Indonesia dengan belanda sehingga terjadi peristiwa 10 November di Surabaya.
Adapun pemerintah Inggris selaku pihak yang bertanggung jawab berupaya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda ini. hingga pada akhirnya, Diplomat dai Inggris yang bernama Sir Archibald Clark Kerr mengundang Belanda dan Indonesia untuk melakukan sebuah perundingan yang dilakukan di Hooge Veluwe.
Para pemimpin dari negara ini sudah menyadari bahwa dalam rangka menyelesaikan suatu konflik tidak bisa diselesaikan dengan peperangan.
Sebab, peperangan hanya akan menghasilkan korban yang ada pada kedua belah pihak. Sayangnya, perundingan yang sudah direncanakan tersebut berujung gagal.
Pasalnya, Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan terhadap Pulau Jawa, Madura dan Sumatera.
Sedangkan Belanda hanya mau mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa dan Pulau Madura saja. hal ini tentunya membuat Indonesia geram dan tidak mau untuk melakukan perundingan tersebut.
Hingga di akhir Agustus 1946, Pemerintah inggris kembali mengirimkan Lord Killearn kembali ke Indonesia dengan tujuan untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Di tanggal 7 Oktober 1946 tepatnya di Konsultan Jenderal Inggris yang ada di Jakarta dibukalah kembali suatu perundingan antara Indonesia dengan belanda.
Perundingan kedua negara ini dipimpin oleh Lord Killeard. Hasil dari perundingan pertama ini membuahkan hasil dan persetujuan untuk melakukan gencatan senjata di tangga 14 Oktober.
Kemudian dari hasil perundingan ini juga membuat rencana untuk mengadakan perundingan yang selanjutnya yang disebut dengan nama perundingan Linggarjati. Nah, perundingan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 1946.
Waktu dan Tempat Perundingan Linggarjati
Pada tanggal 11 November 1946 akhirnya perundingan antara Indonesia dengan Belanda ini bisa dilaksanakan. Dalam prosesnya, perundingan ini berlangsung dari tanggal 11 hingga tanggal 13 November 1946. Adapun tempat dilaksanakan perundingan ini adalah di Linggarjati, Cirebon.
Meskipun perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 11-13 November 1947. Namun, proses penandatanganan perjanjian dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 1947.
Dalam jeda waktu yang cukup lama ini, para delegasi dari setiap negara melakukan perbaikan dari isi-isi perjanjian hingga akhirnya kedua belah pihak berhasil menemukan titik temu untuk menyetujui perjanjian ini.
Tokoh yang Terlibat Dalam Perjanjian Linggarjati
Dalam perjanjian ini ada beberapa tokoh yang ikut terlibat baik itu dari pihak Indonesia maupun pihak Belanda. Tidak kalah ketinggalan pihak Inggris selaku moderator juga terlibat dalam perundingan ini. berikut ini adalah nama-nama tokoh yang terlibat dalam perundingan Linggarjati.
Indonesia
Perwakilan yang mengikuti perundingan ini adalah Sutan Syahrir sebagai ketua, A.K. Gani, Mohammad Roem dan Susanto Tirtoprojo.
Belanda
Perwakilan Belanda yang mengikuti perundingan ini adalah Wim Schermerhorn sebagai ketua, Max Van Pool, H. J. Wan Mook, dan F. De Boer.
Inggris
Sebagai moderator, pihak pemerintah Inggris yang mengikuti perundingan ini adalah Lord Killearn.
Isi Perjanjian Linggarjati
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 25 maret 1947 oleh pihak Indonesia dan pihak Belanda. Adapun hasil dari perundingan Linggarjati ini terdiri atas beberapa poin dan pasal diantaranya sebagai berikut.
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan wilayah Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari 1949.
- Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, pemerintah Indonesia harus tergabung dalam commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.
Dampak Perjanjian Linggarjati
Dari Perjanjian Linggarjati yang sudah dilakukan ternyata hal ini memberikan dampak bagi Indonesia. Dampak ini berupa dampak positif dan dampak negatif bagi pemerintahan Indonesia.
Adapun dampak positifnya adalah Indonesia telah mendapatkan pengakuan kemerdekaan secara de facto dari Belanda. Namun, dibalik dampak positif tersebut tersirat dampak negatif di dalamnya.
Dampak negatif ini adalah wilayah Indonesia yang semakin kecil yaitu hanya Jawa, Madura dan Sumatera saja yang diakui sebagai wilayah Indonesia.
Pelanggaran Perjanjian Linggarjati
Meskipun perjanjian ini telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun Belanda tetap saja melanggar perjanjian yang sudah dibuat ini. tepatnya pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur jenderal H. J Van Mook menyatakan bahwa pihak Belanda sudah tidak memiliki urusan dengan perjanjian ini.
Hingga tepat pada tanggal 21 Juli 1947 terjadilah Agresi Militer Belanda 1 yang merupakan serangan yang dilakukan oleh Belanda ke wilayah Indonesia. Namun, karena konflik ini kembali memanas, maka konflik ini diselesaikan dengan menggunakan perundingan lain yang disebut dengan perjanjian renville.
Sayangnya, isi dari perjanjian Renville ini sangat merugikan bagi Indonesia. Hal inilah yang menjadikan Belanda bebas berkuasa di Indonesia meskipun Indonesia sejak De Jure telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dari sejarah Perjanjian Linggarjati yang sudah dijelaskan di atas menunjukkan bahwa perjalanan Indonesia untuk mencapai kemerdekaan seperti saat ini tidaklah mudah. Banyak lika-liku yang harus dihadapi baik oleh pemimpin ataupun warga Indonesia.
Bahkan, meskipun sudah merdeka, Belanda masih saja ingin menguasai Indonesia dengan melakukan berbagai macam cara. Bahkan, sudah dibuat dan disepakati Perjanjian Linggarjati pun pihak Belanda masih saja curang dan melanggar perjanjian dan kesepakatan yang sudah dibuat.
Dengan adanya informasi mengenai Perjanjian Linggarjati ini semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua terutama dalam hal sejarah Indonesia. Perjanjian Linggarjati menjadi salah satu sejarah yang menjadi saksi perjalanan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.