Burung Garuda – Burung garuda dikenal sebagai lambang negara Indonesia. Pengambilan lambang negara tersebut tentu tidak dilakukan dengan begitu saja melainkan atas berbagai pertimbangan seperti filosofi yang ada pada burung raksasa tersebut. Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki makna yang dalam bagi rakyat Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kelebihan dan sifat filosofis dari burung yang gagah ini.
Konon katanya, burung garuda dilambangkan sebagai burung yang penuh dengan kebajikan serta kaya akan ilmu pengetahuan. Bukan hanya sekadar itu saja, burung garuda juga dikenal sebagai burung tunggangan dewa agama Hindu yang mewarisi sifat dewa tersebut. Benarkah demikian?
Sejarah dan Kisah Burung Garuda
Tahukah Anda bahwa sebenarnya burung garuda adalah salah satu hewan mitologi yang berasal dari agama Hindu dan Buddha. Nama burung garuda itu sendiri diadopsi dari bahasa Sansekerta yakni Garula.
Pada mitologi agama tersebut, burung garuda digambarkan bertubuh separuh burung dan manusia yang gagah berani, bijaksana serta berukuran raksasa. Burung garuda dideskripsikan mempunyai tubuh emas, berwajah putih, bersayap merah keemasan serta bertubuh layaknya manusia yang mempunyai tangan dan kaki amat besar.
Burung garuda adalah raja dari burung-burung serta merupakan keturunan dari Kasyapa dan Winata yakni seorang putri Daksa. Menurut mitologi tersebut burung garuda adalah musuh bebuyutan dari ular sebagaimana sifat yang diwariskan oleh ibunya ketika bertengkar dengan Kadru yakni ibu dari para ular. Bahkan ia pernah mencuri amerta milik para dewa demi membebaskan ibunya dari Kadru.
Burung garuda memiliki sinar yang sangat terang sehingga membuat para dewa mengiranya sebagai dewa Agni atau dewa api yang kemudian memujanya. Dalam kisah Mahabarata disebutkan bahwa garuda mempunyai seorang anak laki-laki bernama Sempati serta mempunyai dua istri yakni Unnati dan Winayaka.
Selain merupakan tunggangan Dewa Wisnu, menurut cerita yang beredar burung garuda memiliki kebebasan untuk memangsa manusia selain dari kaum Brahmana. Sebab ketika ia menelan Brahmana maka kerongkongannya akan terbakar.
Bagi mayoritas masyarakat Jawa dan Bali, burung garuda sangat akrab dan dapat ditemukan pada interior maupun eksterior candi-candi maupun situs purbakala lainnya. Selain itu, burung garuda juga kerap dimuat dalam berbagai cerita rakyat maupun legenda setempat.
Di dalam cerita rakyat maupun legenda setempat, burung garuda dilambangkan sebagai burung yang memiliki kebajikan, pengetahuan, keberanian, kekuatan, kesetiaan hingga kedisipinan. Selain itu, burung garuda juga memiliki sifat dari dewa Wisnu yakni sebagai pemelihara serta penjaga alam semesta ini.
Menyoal lambang yang penuh kebaikan tersebut, maka tidak salah apabila burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia agar senantiasa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan kaya akan pengetahuan.
Keberadaan Burung Garuda di Dunia
Selain dikenal sebagai lambang negara Indonesia, keberadaan burung garuda itu sendiri masih dapat dikatakan sebagai fakta dan mitos. Sebagian masyarakat mengira bahwa burung garuda itu adalah burung dadali atau manuk dadali. Ada juga yang beropini bahwa burung garuda serupa dengan elang Jawa. Namun, benarkah demikian?
Baik manuk dadali, burung dadali maupun yang lebih keren dengan nama falcon bukanlah burung garuda. Sama halnya dengan elang Jawa yang merupakan rajawali bukan burung garuda. Di dunia hanya terdapat 4 jenis burung garuda dan sudah lama punah. Adapun jenis burung garuda tersebut di antaranya sebagai berikut.
- Garuda Harpy, yang berarti dewi badai dan terdapat di Amerika Selatan.
- Garuda Pemangsa Monyet, yang terdapat di Filipina.
- Garuda Pemangsa Kanguru, yang ada di wilayah Irian atau Papua Barat serta Papua Nugini.
- Garuda Haast, yang juga memiliki nama lain Harpornis Morei serta merupakan burung garuda terbesar sekaligus pemangsa burung moa dan manusia dari suku Morei New Zealand.
Keempat burung garuda tersebut sudah lama punah sejak ribuan tahun silam dan tidak pernah lagi terdengar kabar kemunculannya hingga saat ini.
Keunikan Burung Garuda Sebagai Lambang Negara Indonesia
Sebagai lambang negara Indonesia, burung garuda rupanya memiliki keunikan tersendiri yang perlu Anda ketahui. Keunikan burung Garuda inilah yang menjadi alasan pemilihan burung garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia. Keunikan tersebut juga dikateorikan sebagai kelebihan yang dimiliki burung ini. Adapun keunikan-keunikan tersebut ialah sebagai berikut.
1. Desain lambang burung garuda sudah ada sebelum masa kemerdekaan
Desain burung garuda yang digunakan sebagai lambang negara Indonesia rupanya sudah ada sejak sebelum masa kemerdekaan. Desain burung garuda tersebut begitu mirip dengan lambang kerajaan Samudera Pasai di Aceh yang merupakan kerajaan Islam tertua di Indonesia. Apabila Anda melihat secara sekilas, maka terdapat beberapa kemiripan mulai dari sayap, kepala hingga kakinya.
2. Dirancang pertama kali oleh Sultan Hamid II
Desain burung garuda sebagai lambang negara Indonesia untuk pertama kali dirancang oleh Sultan Hamid II. Sebelum pemutusan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia, ada dua usulan yang dipilih oleh Panitia Lencana Negara yakni usulan M. Yamin dan Sultan Hamid II. Setelah melakukan musyawarah akhirnya terpilihlah usulan Sultan Hamid II dengan menggunakan burung garuda.
Adapun rencana penetapan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki rancangan yakni memiliki kalung perisai dengan beberapa gambar pada bagian tengahnya.
Kemudian rancangan tersebut diperbaharui dan ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia oleh Presiden Soekarno pada saat itu melalui siding kabinet RI 11 Februari 1950 dan diatur penggunaannya pada Peraturan Pemerintah No.43/1958.
3. Wujud burung garuda mirip dengan elang Jawa
Nisateus Bartels atau elang Jawa diklaim mmerupakan wujud asli burung garuda. Hal tersebut dikarenakan wujud fisik elang Jawa nampak begitu mitip dengan wujud burung garuda diantaranya memiliki sayap kecokelatan emas yang sama. Selain itu, elang Jawa juga mempunyai bentuk jambul yang tidak dimiliki oleh jenis burung lainnya. Lantas apakah benar mereka sama?
Meskipun mirip pada dasarnya keduanya berbeda. Bahkan banyak penelitian yang telah membuktikan hal tersebut. Mengesampingkan hal tersebut, eksistensi kembaran burung garuda pun 99% sudah hampir punah termasuk di wilayah tempatnya berasal yakni Jawa.
Negara-negara di Dunia yang Menggunakan Lambang Burung Garuda
Selain negara Indonesia, burung garuda juga dijadikan sebagai lambang negara lainnya. Terdapat 5 negara yang menggunakan burung garuda sebagai lambang negara mereka.
1. Thailand
Sebagai negara yang masyarakatnya banyak menganut ajaran Hindu dan Buddha, Thailand menggunakan burung garuda sebagai lambang negaranya. Di negara tersebut figure burung garuda digunakan sebagai simbol keluarga kerajaan serta otoritas.
Lambang negara tersebut dikenal dengan nama Krut Pha yang berarti garuda sebagai wahana dewa Wisnu. Selain menjadi lambang negara, burung garuda juga dijadikan sebagai lambang Raja Thailand.
2. Amerika Serikat
Amerika Serikat diketahui menggunakan lambang negara atau yang juga populer dengan sebutan Segal Agung Amerika Serikat dengan bentuk burung garuda. Segel resmi tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat pada tahun 1782.
3. Rusia
Penggunaan desain burung garuda sebagai lambang negara juga dilakukan oleh Rusia. Lambang federasi Rusia tersebut berasal dari lambang Kekaisaran Rusia yang kembali digunakan pada tahun 1993. Akan tetapi, lambang burung garuda di negara Rusia cukup berbeda yakni memiliki kepala dua.
Menurut Kepala Dewan Heraldik Rusia Georgy Vilinbakhov pemilihan lambang negara tersebut dikarenakan karena burung garuda adalah raja burung layaknya seekor singa yang diyakini menjadi penguasa seluruh binatang serta berkaitan erat dengan kultus terhadap matahari.
4. Polandia
Polandia juga menggunakan burung garuda sebagai lambang negaranya, akan tetapi burung tersebut berwarna putih. Selain itu, burung tersebut memiliki mahkota dan cakar serta paruh berwarna merah. Simbol negara tersebut bermakna sebagai simbol kerajaan.
5. Meksiko
Lambang burung garuda merupakan simbol penting bagi politik dan budaya negara Meksiko. Desain lambang tersebut berwujud burung garuda emas yang tengah hinggap di atas kaktus tengah menggigit seekor ular. Lambang tersebut memiliki makna keagamaan yang kental yakni kemenangan kebenaran atas kejahatan.
Makna Lambang Burung Garuda
Burung garuda dideskripsikan sebagai burung mistis yang berasal dari mitologi agama Hindu dan berasal dari negara India. Mitologi tersebut berkembang di Indonesia mulai abad ke-6. Burung garuda digambarkan sebagai kekuatan, kebijaksanaan, kebajikan serta keanggunan. Adapun warna emas pada burung mitologi tersebut bermakna sebagai suatu kemegahan dan kejayaan.
Jumlah bulu pada burung garuda adalah 17 sedangkan jumlah bulu ekor adalah 8. Bulu pada pangkal ekor atau yang berada di bawah perisai berjumlah 19 serta bulu pada leher berjumlah 45. Apabila semua jumlah bulu tersebut digabungkan maka akan menjadi 17-8-1945 yang merupakan tanggal kemerdekaan Indonesia.
Makna Lambang Perisai pada Burung Garuda
Pada lambang negara Indonesia terdapat perisai yang dikalungkan pada burung garuda. Perisai tersebut bermakna sebagai pertahanan Indonesia. Selain itu, pada perisai tersebut memuat lima buah simbol yang masing-masing melambangkan sila-sila dari dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
Pada bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila yakni ketuhanan yang maha esa. Lambang bintang bersudut lima tersebut dimaknai sebagai simbol cahaya kerohanian bagi setiap manusia sedangkat latar hitam melambangkan warna alam yang menjelaskan bahwa Tuhan bukan sekadar rekaan manusia akan tetapi sumber dari segalanya.
Pada bagian kanan bawah terdapat rantai emas yang saling berkaitan melambangkan sila kedua Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Makna rantai yang saling berkaitan tersebut ialah setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan membutuhkan satu sama lain dan ada baiknya bersatu untuk menjadi kuat seperti sebuah rantai.
Pada bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia. Adapun makna pohon beringin tersebut ialah agar seluruh rakyat Indonesia bisa berteduh di bawah naungan negara Indonesia.
Pada bagian kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat Pancasila yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Gambar kepala banteng tersebut bermakna adanya musyawarah di mana banyak orang seharusnya berkumpul untuk mendiskusikan atau memperoleh keputusan.
Pada bagian kiri bawah terdapat gambar padi dan kapas yang melambangkan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Gambar padi dan kapas tersebut bermakna sebagai syarat utama bagi rakyat Indonesia untuk mencapai kemakmuran.
Makna Pita Putih pada Lambang Burung Garuda
Pada bagian bawah lambang burung garuda terdapat pita putih yang dicengkeram bertuliskan Bhineka Tunggal Ika ditulis menggunakan huruf latin. Makna dari tulisan tersebut ialah walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Makna yang begitu dalam pada semboyan tersebut diharapkan mampu diterapkan pada rakyat Indonesia hingga ke masa yang akan datang.
Indonesia adalah salah satu dari sekian jumlah negara yang mempunyai kekayaan budaya luar biasa. Terdapat banyak suku, bahasa, budaya, lagu daerah, alat musik daerah, agama dan aneka keberagaman lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika diharapkan seluruh bangsa Indonesia dapat selalu bersatu.
Makna Lagu Garuda Pancasila sebagai Lagu Nasional
Selain disimbolkan sebagai lambang negara Indonesia, burung garuda juga dimuat dalam lagu nasional berjudul Mars Pancasila. Lagu yang lebih populer dengan nama lagu Garuda Pancasila tersebut adalah sebuah lagu nasional ciptaan Sudharnoto.
Lirik lagu Mars Pancasila berisi tentang kesetiaan segenap bangsa Indonesia kepada Pancasila sebagai satu-satunya ideology maupun falsadah hidup bangsa. Adapun rincian makna dalam tiap lirik lagu Mars Pancasila ialah sebagai berikut.
Garuda Pancasila akulah pendukungmu bermakna burung garuda sebagai lambang negara dan Pancasila sebagai dasar negara harus senantiasa didukung dan dijunjung tinggi sebagai bukti kedaulatan bangsa yang telah merdeka.
Patriot proklamasi sedia berkorban untukmu bermakna pejuang kemerdekaan yang akan selalu siap sedia berkorban untuk negeri.
Pancasila dasar negara rakyat adil makmur sentosa bermakna pancasila sebagai dasar negara Indonesia jika diterapkan secara nyata dan kontinyu maka akan menciptakan keadilan, kemakmuran dan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pribadi bangsaku ayo maju maju ayo maju maju ayo maju maju bermakna kepribadian bangsa Indonesia yang pantang menyerah dan pantang putus asa dalam menghadapi berbagai rintangan yang datang. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang semangat untuk bersatu dan maju membangun tanah air Indonesia.
Penemu Lambang Garuda Pancasila
Meski seluruh rakyat Indonesia mengetahui lambang negara Garuda Pancasila, akan tetapi tahukah Anda siapa penemu lambang tersebut?
Sultan Hamid II adalah penemu lambang negara Indonesia Garuda Pancasila. Ia terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang lahir di Pontianak pada tahun 1913. Ia adalah putra sulung Sultan Pontianak.
Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan di ELS Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta dan Bandung. Ia juga menempuh HBS di Bandung selama satu tahun akan tetapi tidak tamat. Kemudian ia melanjutkan studi ke KMA di Breda Belanda hingga tamat serta meraih kenaikan pangkat kolonel pada kesatuan tentara perang Hindia Belanda.
Pada tanggal 10 Januari tahun 1950 dibentuk Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio Sultan Hamid II dengan susunan panitia di antaranya M. Yamin sebagai ketua pantia tersebut, Ki Hajar Dewantoro, M.A Pellaupessy, Moh. Natsir dan R.M Ng Purbatjaraka sebagai anggota.
Adapun tujuan pembuatan panitia tersebut ialah untuk menyeleksi usulan lambang negara untuk diajukan ke pemerintah. Dua kandidat lambang negara yang harus mereka seleksi adalah usulan dari Sultan Hamid II dan M. Yamin. Kemudian kedua usulan tersebut diajukan ke pemerintah dan DPR RIS. Akan tetapi yang diterima adalah lambang negara usulan Sultan Hamid II.
Lambang negara usulan M. Yamin ditolak oleh pemerintah dan DPR RIS karena dianggap masih membawa pengaruh Jepang pada bagian desain cahaya matahari.
Penyelesain lambang negara tersebut dilakukan pada 18 Juli 1974 setelah melalui serangkaian revisi. Pada 30 Maret 1978 Sultan Hamid II wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Perubahan Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila
Sebelum berbentuk seperti yang semua orang kenal sekarang ini, burung garuda sebagai lambang negara Indonesia sempat mengalami beberapa perubahan. Adapun beberapa perubahan tersebut terbagi menjadi beberapa fase yakni sebagai berikut.
1. Lambang negara Indonesia pertama 10 Januari 1950
Panitia Lencana Negara pada 10 Januari 1950 menerima dua usulan lambang negara Indonesia dari Sultan Hamid II dan M. Yamin. Kemudian, usulan tersebut diajukan ke pemerintah. Adapun usulan yang diterima adalah usulan dari Sultan Hamid II dan usulan M. Yamin ditolak.
2. Lambang negara Indonesia kedua 8 Februari 1950
Revisi pertama rancangan lambang negara Indonesia atas usul partai Masyumi. Revisi tersebut dikarenakan adanya keberatan pada gambar burung garuda yang memiliki tangan dan bahu seperti manusia. Hal tersebut memuat unsur mitologis.
3. Lambang negara Indonesia ketiga 20 Maret 1950
Penyempurnaan lambang negara Indonesia kembali dilakukan atas masukkan Presiden Soekarno. Penyempurnaan yang dilakukan adalah mengganti kepala burung garuda yang semula gundul menjadi sedikit berjambul.
Selain menyempurnakan bentuk kepala burung garuda, bentuk cakar kaki yang tengah mencengkeram pita pada mulanya menghadap ke belakang diubah menghadap ke depan.
4. Lambang negara Indonesia keempat 18 Juli1974
Penyempurnaan lambang negara Indonesia berbentuk burung garuda diselesaikan oleh Sultan Hamid II yakni dengan menambahkan skala ukuran serta ukuran maupun tata warna gambar lambang negara. Adapun lukisan tersebut diserahkan kepada H. Masagung.
Garis Besar Proses Perencanaan Lambang Garuda Pancasila
Di dalam proses perencanaan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia dapat dijabarkan menjadi beberapa garis besar berdasarkan waktu perencanaan. Adapun garis besar proses tersebut ialah sebagai berikut.
1. 13 Juli 1945
Pada tanggal tersebut diselenggarakan sidang panitia perancang Undang-Undang Dasar. Usul lambang negara Garuda Pancasila dilakukan oleh Parada Harahap dan kemudian disepakati oleh seluruh panitia serta akan dibahas lebih lanjut dalam bentuk Undang-Undang Istimewa.
2. 16 Agustus 1945
Bendera negara Indonesia berwarna merah dan putih dijahit oleh ibu Fatmawati.
3. 17 Agustus 1945
Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, pengibarang bendera Indonesia serta penyanyian lagu Indonesia Raya.
4. 16 November 1945
Pembentukan Panitia Indonesia Raya yang diketuai oleh Ki Hajar Dewantara serta M. Yamin sebagai sekretaris umum. Panitia Indonesia Raya bertugas untuk menyelidiki arti lambang negara Indonesia.
5. 1947
Penyelenggaraan sayembara rancangan lambang negara Indonesia oleh pemerintah yang diadakan Kementerian Penerangan melalui organisasi Seniman Indonesia Muda (SIM).
6. 30 Desember 1949
Sultan Hamid II diangkat menjadi menteri negara RIS Zonder Portofolio yang bertugas untuk merancang gambar lambang negara RIS serta menyiapkan gedung parlemen RIS.
7. 10 Januari 1950
Muncul dua usulan lambang negara Indonesia oleh Sultan Hamid II dan M.Yamin. Akan tetapi, usulan M.Yamin ditolak dan usulan Sultan Hamid II diterima.
8. 8 Februari 1950
Diselenggarakan rapat oleh panitia lambang negara untuk merevisi usulan lambang negara oleh Sultan Hamid II yang berbentuk burung garuda.
9. 10 Februari 1950
Penyerahan revisi hasil rancangan lambang negara Indonesia oleh Sultan Hamid II.
10. 15 Februari 1950
Presiden Soekarno memperkenalkan lambang negara kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta.
11. 28 Februari 1950
Presiden Soekarno meminta Sultan Hamid II untuk menyempurnakan lambang negara.
12. 22 Juli 1958
Presiden Soekarno memberikan pidato yang berkaitan dengan lambang negara Indonesia di Istana Negara.
13. 7-18 Agustus 2000
Sidang Tahunan MPR menghasilkan pasal-pasal yang memuat lambang negara.
14. 9 Juli 2009
Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.24 2009 yang membahas perihal bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Peraturan yang Memuat Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila
Lambang negara Indonesia yang digambarkan sebagai Garuda Pancasila telah diatur sedemikian rupa untuk digunakan pada tempat-tempat sebagai berikut.
- Lambang negara Indonesia digunakan pada gedung-gedung nasional terkemuka dan kapal-kapal pemerintah untuk kedinasan.
- Lambang negara Indonesia digunakan pada rumah-rumah kedinasan serta gedung-gedung seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, kabinet presiden, konstituante, DPR, DPRD, MA, MK dan DPK.
- Lambang negara Indonesia digunakan pada tiap-tiap kantor kepala daerah, ruang sidang DPRD, kantor polisi, kantor imigrasi, kantor bea cukai hingga markas angkatan perang.
Sanksi Kesalahan Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila
Masyarakat Indonesia itu diperkenankan untuk sembarangan dalam menggunakan lambang negara Garuda Pancasila. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempertegas aturan penggunaan lambang negara Garuda Pancasila yakni apabila ada yang secara sembarangan menggunakan lambang negara tersebut maka akan diberikan sanksi maksimal 1 tahun kurungan penjara.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dinyatakan lewat penolakan terhadap gugatan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), yang mana telah menggugat pasal 57 serta pasal 69 UU No.24/2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Ketegasan Mahkamah Konstitusi (MK) berupa kurungan penjara tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum dengan tujuan mencegah tindakan oleh pihak-pihak tertentu dalam menyalahgunakan lambang negara Indonesia yang dapat merusak harkat dan martabat bangsa.
Burung Garuda sebagai Lambang TNI AU
Tahukah Anda bahwa lambang TNI AU adalah burung garuda. Burung garuda sebagai lambang TNI AU digambarkan sedang merentangkan kedua sayap dengan gagah perkasa serta sedang mencengkeram lima buah anak panah yang terletak di atas perisai peta Indonesia.
Posisi kepala burung garuda menoleh ke timur menyandang pita berbentuk horizontal yang bertuliskan Swa Bhuwana Paksa.
Burung garuda dijadikan sebagai lambang TNI AU karena adanya filosofi berikut. Burung garuda merupakan seekor burung yang memiliki struktur tubuh kuat, gagah, anggun, dan mempunyai keberanian yang melebihi burung-burung lainnya. Selain itu, burung garuda dianggap sebagai rajanya para burung.
Filosofi dari sosok burung garuda tersebut diambil sebagai lambang TNI AU yakni dari sisi keberanian, kegagahan, kejantanan, keperwiraan hingga kebijaksanaan. Hal tersebut dirasa cocok sebagai lambang TNI AU.
Makna Adanya Burung Garuda di GWK (Garuda Wisnu Kencana)
Tahukah anda patung GWK di Bali? Patung ini dibangun di atas tanah dengan ukuran yang sangat besar dan menggunakan lambang burung garuda.
Burung garuda diketahui menjadi salah satu daya tarik tersendiri pada tempat wisata Garuda Wisnu Kencana di Bali. Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) berdiri di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Bali. Proses pembuatan patung GWK tersebut telah menghabiskan waktu sekitar 28 tahun di atas luas lahan 60 hektare.
GWK merupakan wujud dewa Wisnu yakni dewa pemelihara yang dalam agama Hindu digambarkan mengendarai seekor burung garuda. Adapun makna yang terkandung dalam patung GWK tersebut ialah agar setiap manusia mempunyai misi untuk memelihara serta menyelamatkan lingkungan. Selain itu, setiap manusia diharapkan dapat menjaga alam semesta serta kearifan lokal.
Patung GWK sendiri telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada sabtu malam 22 September 2018. Patung GWK tersebut dikabarkan melebihi patung Liberty dan diklaim tahan terhadap gempa.
Beberapa ulasan mengenai burung garuda dimulai dari sejarah, pembentukan lambang negara hingga makna yang terkandung di dalamnya tersebut kiranya dapat menambahkan informasi Anda. Semoga bermanfaat.
Boleh copy paste, tapi jangan lupa cantumkan sumber. Terimakasih